Jenis Kontrak Konstruksi Jenis kontrak banyak dikenal dalam dunia konstruksi. Untuk menentukan sistem kontrak yang akan dipakai pada sebuah sistem pengadaan, Jenis kontrak dapat dibedakan berdasarkan kriteria-kriteria dibawah ini : 1. Jenis Kontrak berdasarkan jenis imbalan a. Kontrak Lumpsum . Kontrak pengadaan atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu dengan jumlah harga yang pasti dan tetap , dan semua resiko yang mungkin terjadi dalam proses penyelesaian pekerjaan sepenuhnya ditanggung oleh kontraktor. b. Kontrak Unit Price / Harga Satuan Kontrak pengadaan atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu berdasarkan harga satuan yang pasti dan tetap untuk setiap satuan/ unsure pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu, yang volume pekerjaannya masih bersifat perkiraan sementara, sedangkan pembayarannya didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan oleh kontraktor. c. Kontrak Gabungan Lumps...
Dasar Hukum Dasar Hukum: 1. PP No.72 Tahun 2016. 2. Permen BUMN No.Per-1/MBU/03/2023. BUMN dapat menerima Penugasan Khusus (Penugasan) dari Pemerintah Pusat dalam rangka penyelenggaraan: 1. Fungsi kemanfaatan umum. 2. Riset dan inovasi. ● Penugasan tsb dilakukan dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan, kegiatan usaha serta mempertimbangkan kemampuan BUMN. Bagaimana bila Penugasan tidak Feasible?? Maka BUMN harus diberikan kompensasi. Bagaimana internal corporate approval nya? ? BUMN tsb harus dapat persetujuan RUPS/Menteri BUMN. Ada 4 tahapan pelaksanaan Penugasan: 1. Perencanaan. 2. Penetapan. 3. Pelaksanaan. 4. Pelaporan. PERENCANAAN ● BUMN menyusun perencanaan pelaksanaan Penugasan. ● Perencanaan tsb minimal memuat kajian aspek teknis, hukum, komersial dan aspek keuangan termasuk sumber pendanaan. ● Perencanaan tsb akan dikaji dan disepakati bersama oleh BUMNN penerima Penugasan, Menteri BUMN, Menkeu dan...